Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seluma Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Palangka Raya Sudah Ringkus 52 Tersangka dari 46 Kasus TP Narkotika dan Kesehatan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Agustus 2017 - 20:54 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Sejak Januari hingga Agustus 2017 ini aparat Polres Palangka Raya sudah berhasil meringkus 52 tersangka dari 46 kasus baik tindak pidana narkotika maupun kesehatan.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Gatoot Sisworo mengatakan, dari jumlah tersebut, 29 di antaranya merupakan tindak pidana narkotika. Sedangkan tindak pidana kesehatan berjumlah 17 kasus.

Kemudian dari jumlah tersangka yang telah diringkus, 4 di antaranya adalah seorang perempuan. Selanjutnya, dari sisi profesi, pekerja swasta mendominasi. Yakni berjumlah 50 tersangka. Untuk sisanya ada 1 orang mahasiswa dan wiraswasta.

'Dari jumlah kasus yang telah ditangani, ada 43,14 gram sabu dan 23.991 butir carnophen yang kita amankan,' kata Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru