Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

GAPKI: Perusahaan Sawit Wajib Punya Sertifikat ISPO

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 29 Agustus 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan perusahaan perkebunan sawit wajib memiliki sertifikat Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO).

"Itu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah perkebunan kelapa sawit, jika tidak memiliki sertifikat ISPO, akan menghambat penjualan hasil komoditi sawit ke pasar glonal," kata Ketua GAPKI Sulawesi, Muchtar Tanong, di Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Pada dasarnya, menurut Muchtar, semua perusahaan itu mendaftar untuk mendapatkan sertifikat, karena ada mekanisme dan prosedurnya, sehingga ada antrean panjang menanti terbitnya ISPO, namun begitu, ada kebijakan khusus yakni yang penting mendaftar saja.

"Tinggal menunggu saja, kapan konsultannya datang untuk menilai layak atau tidaknya sebuah perusahaan memperoleh ISPO," papar dia.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian soal perkembangan ISPO di Indonesia, dari jumlah luas areal sawit 1,7 juta hektare dan total produksi 7,2 juta ton, hingga Juni 2017, telah ada 266 sertifkat ISPO yang dikeluarkan.

Sertifikat itu diberikan kepada 264 perusahaan, satu pekebunan plasma dan satu pekebun swadaya. Sementara perusahaan yang sudah mendaftar untuk mendapatkan sertifikat sebanyak 527 perusahaan. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru