Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar APBN. Target penerimaan pajak yang menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pajak dalam APBN 2017 sebesar Rp1.308 triliun atau 75% dari total target penerimaan Rp1.750 triliun.

'Penerimaan pajak tersebut juga menjadi sumber terbesar dalam sisi penerimaan APBD provinsi atau kabupaten melalui dana bagi hasil pajak dalam pendapatan transfer. APBN dan APBD adalah sarana bagi negara atau pemerintah pusat maupun daerah melakukan pembangunan untuk menyejahterakan rakyat sesuai tujuan berbangsa dan bernegara,' ungkap Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara Fauzul Risma .

Pernyataan itu disampaikan Risma pada acara Bimtek Perpajakan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Bendahara SOPD, di aula Bappedalitbang Barito Utara, Selasa (29/8/2017).

Ia mengungkapkan, kondisi dominan penerimaan pajak negara setidaknya terjadi dalam waktu 10 tahun. Bila penerimaan pajak tidak tercapai atau terganggu karena satu dan lainnya, pembangunan akan terganggu.

'Bila penerimaan pajak tidak tercapai, kita mengetahui dan mengalami sendiri akan mempengaruhi pembangunan karena penerimaan berkurang dan harus dilakukan penyesuain berupa pengurangan jumlah dan volume belanja barang dan atau/jasa satuan kerja maupun kegiatan kita selaku aparatur sipil negara,' katanya.

Untuk itu, pencapaian target penerimaan pajak memerlukan partisipasi dari masyartakat, wajib pajak, dan seluruh elemen negara yang merupakan bagian dari anak bangsa. (RAMADANI/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru