Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tidore Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Tahun Pertama Gratis, Selanjutnya Pedagang Pasar Harus Bayar Retribusi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 Agustus 2017 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat bantuan pembangunan dua pasar dari Kementerian Perdagangan. Rencananya dua pasar itu dibangun di Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Tangkiling.

Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban, Rabu (30/8/2017), menuturkan bahwa pada tahun pertama pasar itu berdiri, pedagang tidak akan ditarik biaya retribusi.

"Nantinya seluruh pedagang yang menggunakan atau berdagang di lapak pada pasar tersebut akan membayar sewa setelah aset dihibahkan kepada pemko," ungkapnya.

Aratuni menyebutkan, semua pembangunan dan tipe pasar ditentukan oleh Kementerian Perdagagan. Sedangkan pemko hanya bertugas mengawasi sebelum nantinya aset tersebut dihibahkan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Pemerintah kota hanya bisa memberi ornamen sesuai dengan daerahnya, namun untuk tipe sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Nah selama satu tahun pertama, para pedagang bisa menggunakan pasar tersebut dengan gratis, karena masih dipegang pusat sebagai evaluasi peminat. Namun setelah satu tahun akan dihibahkan kepada pemko dan pedagang membayar sewa untuk perawatan dan pemeliharaan," kata Aratuni lagi.

Ia menyebut bahwa Kota Palangka Raya wajib berbangga dipilih menjadi tempat pelaksanaan program Tugas Perbantuan (TP) . Sebab, lanjutnya, yang mengajukan menerima program itu bukan hanya Palangka Raya, melainkan dari semua daerah di Indonesia.

"Kita bersyukur bahwa ternyata Palangka Raya bahkan mendapatkan bantuan pembangunan dua pasar ini," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru