Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bandar Zenith di Kotim ini Ternyata Juga Pemasok ke Seruyan

  • Oleh Naco
  • 30 Agustus 2017 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ikur terdakwa kasus zenith atas kepemilikan 45 boks ternyata tidak hanya bermain di Kabupaten Kotawaringin Timur saja, namun juga memasok zenith hingga ke Seruyan.

Pengakuan saksi polisi Tri Amanda dan Warlin Affani penangkapan Ikur bermula saat petugas mengamankan Irfan warga asal Kabupaten Seruyan.

"Dari keterangan Irfan lalu kami kembangkan, berhasil mengamankan terdakwa," kata Tri Amanda, kepada hakim Puthut Rully dan JPU Kejari Seruyan Erwan, Rabu (30/8/2017).

Warga Jalan Putra Nelayan, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim tersebut diamankan pada 2 Mei 2017, di Jalan trans Kuala Pembuang-Sampit, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Sebelum diamankan, petugas yang melakukan penyelidikan terlebih dahulu memesan 45 boks zenith dengan terdakwa, dengan membayar uang muka sebesar Rp2 juta. Setelah barang ada terdakwa menghubungi pemesan tersebut, dan menyerahkannya.

Apesnya saat membawa zenith itu, dia baru tahu pemesannya adalah petugas kepolisian. Terdakwa pun tak berkutik saat digiring ke kantor polisi.

Atas keterangan para saksi , Ikur tidak membantahnya. Dan 45 boks zenith yang diamankan dari tangannya itu merupakan miliknya sendiri. (NACO/B-11)

Berita Terbaru