Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ratu Zenith Ini Diamankan Polisi

  • Oleh Uriutu
  • 30 Agustus 2017 - 23:44 WIB

BORNEONEWS, Buntok- Aparat Satuan Narkoba Polres Barito Selatan mengamankan penjual puluhan ribu butir pil zenith.

Kasat Narkoba Iptu Sanip mewakili Kapolres Barito Selatan AKBP Yussak Angga mengatakan penangkapan bandar zenith ini berdasarkan laporan masyarakat.

Pelaku bernama Ratu alias Onah (29 tahun) ditangkap, Selasa (28/8/2017) pukul 19.30 WIB disebuah barak Jalan Indar, Buntok.

"Kita telah menangkap tersangka beserta barang bukti 10.000 ribu butir pil zenith yang disimpan dalam tas hitam milik tersangka," Sanip, Rabu (30/8/2017) malam.

Berdasarkan hasil pengerebekan ditemukan 100 boxs zenith yang dalam satu box berisi 100 butir. Obat berbaha ini dibelinya dari Palangka Raya.

Ratu zenith ini dijerat Pasal 186 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukum pidana maksimal 10 tahun penjara. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru