Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Warga Ditangkap, Asosiasi Ancam Stop Penjualan Kayu ke Pemkab Kobar

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 31 Agustus 2017 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Paska penangkapan dua pelaku yang diduga melakukan praktek pembalakan liar (illegal logging) di DAS Arut 18 Agustus 2017 lalu oleh tim dari Mabes Polri, Asosiasi Kayu Marati Batu mengancam tidak akan melayani permintaan kayu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar).

Penegasan ini disampaikan oleh salah satu perwakilan Asosiasi Marati Batu, Ibram Alpandi yang datang ke kantor Bupati Kobar bersama belasan anggota Asosiasi untuk melakukan audensi dengan Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah, Kamis (31/8/2017).

"Kedatangan kami kemari untuk meminta bantuan kepada pemerintah daerah terkait pemenuhan kebutuhan kayu untuk masyarakat Kotawaringin Barat," tegas Ibram Alpandi.

Ia mengaku dilema dengan kasus yang menimpa rekan-rekan mereka yang tertangkap baru-baru ini. Menurutnya di satu sisi mereka dihadapkan pada permasalahan penangkapan, sementara di sisi lain pihaknya menerima tawaran dari pemerintah untuk pengadaan kayu sebanyak 300 kubik yang diperuntukan bagi program bedah rumah warga miskin di Kobar.

Ibram mengaku akan mengambil langkah serius jika pemerintah tidak bisa turut andil di tengah masyarakat dan memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalam tersebut. Ia mengancam akan menggelar aksi untuk tidak melayani pembelian kayu dari pemerintah daerah dan hanya melayani masyarakat.

"Apabila tidak ditindaklanjuti maka kami akan menggelar aksi kalau perlu kami bawa spanduk untuk tidak melayani pembelian dari pemerintah daerah," tegas Ibram.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ahmadi Riansyah mengatakan pada prinsipnya pemerintah daerah sepakat tentang kerjasama yang ditawarkan oleh asosiasi Marati Batu, karena memang asosiasi Marati, saat ini sangat membantu Pemda dalam melangsungkan Pembangunan yang ada khususnya di Kobar.

"Sinergitas antara Pemda, asosiasi (kayu), asosiasi konstruksi, dan asosiasi lainnya patut dijalin kerjasama, bagaimanapun daerah ini tanpa komponen-komponen konstruksi tentu kita akan kesulitan," ucap Ahmadi.

Sedangkan berkenaan dengan keberlangsungan dari asosiasi ini, Ahmadi mengaku akan membicarakan lebih lanjut dan akan digelar pertemuan antar lembaga dan instansi terkait lainnya. "Perlu mengkoordinasikan masalah ini dengan pihak Kepolisian, Kehutanan, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten agar bisa menyelesaikan permasalahan secara komprehensif dan tidak hanya melihat dari satu sisi saja." (KOKO SULISTYO/B-8)

Berita Terbaru