Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Gelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan untuk Murid SMA

  • Oleh Testi Priscilla
  • 01 September 2017 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Administrasi kependudukan sangat penting untuk dipahami dan dimiliki oleh setiap penduduk. Terutama, para wajib KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemula seperti murid SMA. Pasalnya, saat usia 17 tahun, setiap warga negara Indonesia wajib mempunyai KTP.

"Siswa pun perlu memiliki pengetahuan tentang pentingnya administrasi ini. Berkenaan dengan itu, sosialisasi administrasi kependudukan mesti dilakukan termasuk ke sekolah-sekolah," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Palangka Raya, Lukmanul Hakim kepada Borneonews, Jumat (1/9/2017).

Ia menyontohkan seperti yang pihaknya lakukan pada Kamis (31/8/2017) kemarin. Disdukcapil Kota Palangka Raya melakukan sosialisasi administrasi kependudukan di SMAN 5 Palangka Raya. "Sasaran utama kegiatan ini adalah siswa kelas XII. Saya langsung hadir memberikan penyuluhan di depan para siswa," pungkasnya.

Berkenaan dengan pentingnya sosialisasi tersebut, Lukman menyebut bahwa memang setiap penduduk Indonesia yang telah memiliki usia 17 tahun wajib memiliki KTP. "Para siswa kelas XII tentu mendekati atau sudah memasuki usia 17 tahun. Bahkan, ada administrasi yang sudah dimiliki ketika masih bayi, yaitu akta kelahiran. Maka jelas begitu pentingnya sosialisasi kita kemarin," terang dia. (TESTI PRISCILLA/B-8)

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Palangka Raya, Lukmanul Hakim, saat memberi sosialisasi di SMAN 5 Palangka Raya.

Berita Terbaru