Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemeriksaan Yansen Binti di Polda Kalteng Ditunda

  • Oleh Budi Yulianto
  • 01 September 2017 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Pengambilan keterangan terhadap anggota DPRD Kalteng, Yansen Binti sebagai saksi kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Palangka Raya, ditunda.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng melayangkan surat panggilan kepada Yansen agar bisa memberikan keterangan. Pengambilan keterangan mulanya dijadwalkan pada Kamis (31/8/2017). Hari itu, Penasihat Hukum (PH) Yansen Binti, Sukah L Nyahun mendatangi kantor Ditreskrimum.

'Kita di sini melakukan koordinasi menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Beliau (Yansen) tidak bisa hadir karena ada rapat menyelesaikan tugas pekerjaan yang berkaitan dengan kedinasan di DPRD Kalteng. Jadi saya menyampaikan surat permohonan penundaan,' kata Sukah L Nyahun.

Dia menuturkan, dalam koordinasi dengan Sukah, polisi juga menyerahkan surat panggilan ke dua untuk Yansen. Rencana pengambilan keterangan akan berlangsung pada Senin (4/9/2017).

'Saya sudah langsung menghbungi beliau (Yansen) di hadapan direktur (Dirreskrimum Polda Kalteng), bahwa beliau pada hari Senin bisa hadir. Dipastikan bisa,' ungkapnya.

Menurut Sukah, dirinya sudah berkoordinasi dengan kliennya itu. Dari keterangan, Yansen menyebut tidak terlibat sebagai pelaku pembakaran. 'Menurut beliau ya seperti itu, tidak merasa melakukukan. Dalam pengambilan keterangan nanti juga kita dampingi,' tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru