Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Diminta Segera Urus Administrasi Kependudukan ke Disdukcapil

  • Oleh Testi Priscilla
  • 01 September 2017 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masyarakat diminta untuk mengurus administrasi kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Selain Akta Kelahiran dan KTP, masih banyak administrasi kependudukan yang juga perlu diketahui. Akta pernikahan, akta perceraian, dan akta kematian adalah adminstrasi yang harus diurus secara langsung oleh penduduk yang mengalami peristiwa kependudukan. Segeralah mengurus administrasi kependudukan ke kantor Disdukcapil," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kota Palangka Raya, Lukmanul Hakim, Jumat (1/9/2017).

Menurut Lukman, banyak kegiatan seperti menempuh pendidikan dan mencari lapangan kerja yang memerlukan administrasi. "Kantor kami akan memberikan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Hal ini pula yang menurut Lukman ia sampaikan dalam sosialisasi ke sekolah-sekolah, salah satunya SMAN 5 Palangka Raya, Kamis (31/8/2017) kemarin. "Para siswa SMAN 5 Palangka Raya saya lihat menyimak penjelasan dengan tekun. Tampaknya mereka mulai menyadari betapa pentingnya memiliki administrasi kependudukan," tutup Lukman. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru