Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tasikmalaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalam Sehari, Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Diringkus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 September 2017 - 21:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Jaya Karya meringkus dua orang pengedar sabu dalam sehari di daerah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kedua tersangka tersebut yakni AS (47) dan Sam (34).

Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda dan waktu yang berbeda. Namun di hari yang sama yakni Rabu (30/8/2017) kemarin.

Keduanya sudah kami tangkap bersama empat paket sabu sebagai barang bukti, ujar Kapolsek Jaya Karya Ipda Hamdan Samudro, Jumat (1/9/2017).

Sementara itu, tertangkapnya kedua tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keduanya sering menjual barang haram tersebut. Sehingga polisi melakukan penyelidikan.

Ketika itu, tersangka AS sedang melintas di Jalan Ali Badrun Maslan, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, sekitar pukul 11.30 WIB. Polisi langsung menangkap dan menggeledah tersangka. Di badannya ditemukan sebuah paket sabu seberat 0,35 gram dan empat plastik klip kosong, serta bong sabu.

Setelah itu, mereka melakukan pengembangan, dan mendapati Sam sedang melintas di Jalan Duel Nole, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Dari tangan Sam, polisi mendapatkan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat 1,05 gram, sebuah bong, dan beberapa sendok kecil terbuat dari sedotan

. Keduanya sudah kami amankan, dan dalam penyelidikan mendalam, terang Hamdan. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru