Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda 27 Tahun ini Tega Perkosa Gadis di Bawah Umur

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 September 2017 - 20:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pemuda bernama Lo (27), karyawan perusahaan di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus polisi atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Tersangka sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan, kata Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas, Minggu (3/9/2017).

Aksi pencabulan tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu (26/8/2017) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban dihubungi tersangka untuk menemuinya di Kecamatan Antang Kalang. Kemudahan korban langsung berangkat dengan menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di tempat tersebut, korban langsung dibawa oleh tersangka bertemu dengan keluarganya. Setelah itu, langsung dibawa ke barak karyawan di Kecamatan Antang Kalang.

Sesampainya di tempat itu, pelaku langsung beraksi dengan memaksa korban untuk bersetubuh. Namun hal itu langsung ditolak. Bahkan korban sempat berteriak minta tolong. Tetapi tersangka langsung membekap mulut korban hingga dirinya perbuatan layak sensor itu terjadi.

Setelah melakukan persetubuhan tersebut, korban langsung balik ke rumahnya. Setelah beberapa hari, dia pun melaporkan hal tersebut kepada keluarganya. Mendapati anaknya diperlakukan seperti itu, orangtua korban melapor ke Polsek Antang Kalang. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru