Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pukul 11.26 WIB, Yansen Keluar dari Ruang Ditreskrimum

  • Oleh Tim Borneonews
  • 04 September 2017 - 12:59 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Yansen Binti akhirnya memenuhi panggilan Polda Kalteng berkaitan dengan kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Palangka Raya, Senin (4/9/2017).

Yansen datang sekitar pukul 08.30 WIB dengan didampingi Penasihat Hukum (PH), Sukah L Nyahun. Kedatangannya ini merupakan panggilan ke dua setelah pada Kamis (31/8/2017) lalu rencana pengambilan keterangan ditunda karena ada keperluan dinasnya. Namun statusnya masih sebagai saksi.

Dari pantauan Borneonews, sekitar pukul 11.26 WIB, Yansen dan Sukah keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poda Kalteng. Sejumlah wartawan yang menunggu sejak pagi langsung mewawancarainya.

"Saksi. Saksi saja," kata Yansen menjawab pertanyaan wartawan tentang statusnya saat dimintai keterangan sebagai apa.

Sekadar mengingatkan, dalam kasus pembakaran sejumlah sekolah di Palangka Raya, Polda Kalteng dibantu Mabes Pori telah mengamankan tujuh tersangka.

Semuanya sudah dibawa ke Mabes Polri untuk pengembangan lebih lanjut. Sedangkan pengambilan keterangan kepada Yansen ini masih sebatas saksi. (TIM BORNEONEWS/B-2)

Berita Terbaru