Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala SOPD Harus Segera Inventarisasi Dokumen Kepemilikan Aset Tanah

  • Oleh Ramadani
  • 04 September 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara diminta menginventarisasi dan mengecek dokumen kepemilikan aset tanah yang dikuasai.

Hal itu diperlukan untuk menghindari terjadinya konflik atau perselisihan pertanahan, khususnya dalam rangka pengamanan aset tanah milik pemerintah kabupaten.

'Untuk itu saya mengimbau kepada semua kepala SOPD agar segera menginventarisasi dan mengecek dokumen kepemilikan aset tanah yang dikuasainya,' kata Bupati Nadalsyah di hadapan ASN yang hadir pada apel gabungan di halaman kantor Serta Barito Utara, Senin (4/9/2017).

Kepala SOPD hendaknya segera berkoordinasi dengan bidang yang menangani aset untuk memastikan bahwa aset tanah tersebut sudah terdaftar dan telah bersertifikat, Bila tanah tersebut diperoleh melalui proses hibah, harus ada surat hibah dari pemilik atau ahli warisnya.

'Demikian juga bila ada perangkat daerah yang melakukan pengadaan tanah, diharapkan agar segera mengurus dokumennya, jangan ditunda-tunda,' tegas dia.

Bupati yang akrab disapa Haji Koyem itu menyampaikan, inventarisasi harus dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan di kemudian hari. "Sebab saat ini pada beberapa perangkat daerah, kita dihadapkan pada kenyataan bahwa ada beberapa aset tanah yang dipermasalahkan oleh pemilik asal atau ahli waris dikarenakan dokumennya tidak lengkap."(RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru