Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hingga Pukul 18.15 WIB, Yansen Binti Belum Keluar Dari Ruang Ditreskrimum Polda Kalteng

  • Oleh Tim Borneonews
  • 04 September 2017 - 18:44 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah wartawan baik dari media online, cetak, maupun elektronik masih menunggu di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Senin (4/9/2017).

Pasalnya, hingga pukul 18.15 WIB, proses pengambilan keterangan terhadap anggota DPRD Kalteng, Yansen Binti, masih berlangsung. Para pewarta hanya bisa menunggu di luar gedung untuk meminta konfirmasi mengenai hasil pengambilan keterangan.

Sebelumnya, pagi tadi pukul 08.30 WIB, Yansen Binti mendatangi Polda Kalteng untuk memenuhi panggilan kedua Ditreskrimum. Pemanggilan Yansen Binti berkaitan dengan kasus pembakaran sejumlah sekolah negeri dasar (SDN) di Kota Palangka Raya yang terjadi selama Juli 2017.

Kemudian pada pukul 11.26 WIB, Yansen Binti didampingi penasihat hukumnya, Sukah L Nyahun, keluar dari ruangan pemeriksaan untuk istirahat. Wartawan pun menemuinya untuk meminta konfirmasi.

Pada kesempatan itu, Yansen Binti menyebut bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi. Mengenai proses pemeriksaan yang memakan waktu sekitar tiga jam, ia mengatakan pertanyaan penyidik masih seputar tentang identitasnya.

Setelah istirahat atau sekitar pukul 12.30 WIB, Yansen Binti kembali masuk ke ruang Ditreskrimum. Sejak saat itu hingga berita ini ditayangkan, Yansen Binti belum juga keluar dari ruang Ditreskrimum. (TIM BORNEONEWS/B-3)

Berita Terbaru