Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ruang Kerja Yansen Binti di DPRD dan KONI Kalteng Diperiksa Polisi

  • Oleh Tim Borneonews
  • 04 September 2017 - 23:34 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ruang kerja Yansen Binti di Komisi B, DPRD Provinsi Kalteng disambangi sejumlah aparat Polda Kalteng. Kedatangan petugas pada pukul 17.00 WIB, Senin (4/9/2017) itu juga melibatkan anggota dari Mabes Polri.

"Kaya model penggeledahan, terutama di ruang meja kerja Pak Yansen (Binti)," kata Sekretaris DPRD Kalteng, Tantan, kepada sejumlah wartawan.

Ia menuturkan, petugas datang sekitar pukul 17.00 dan selesai sekitar 30 menit kemudian. "Sebelum diperiksa ada menunjukan surat tugas dari Mabes (Polri)," ungkapnya.

"Dalam surat tugas ada 14 orang. Tapi yang masuk sekitar 8 orang," imbuhnya.

Mengenai apa yang diperiksa, Tantan menyebut kaitannya sebagai saksi atas kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Palangka Raya.

"Terkait kasus yang dihadapi itu. Dalam surat penggeledahan, berkaitan si Nora (tersangka yang sudah dibawa ke Mabes Polri). Saksi Pak Yansen," tuturnya sembari mengatakan tidak ada barang yang dibawa dari ruang kerja Yansen Binti.

Di sisi lain, petugas juga memeriksa tempat kerja Yansen Binti di KONI Kalteng. Pemeriksaan di tempat kerja Yansen Binti ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu.

"Betul ada," ucap Pambudi pukul 20.30.

Sementara itu, pengambil keterangan terhadap Yansen sejak pagi hingga berita ini diturunkan pukul 20.45 WIB, masih berlangsung. Para wartawan baik online, cetak maupun elektronik masih menunggu di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng. (TIM BORNEONEWS/B-3)

Berita Terbaru