Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT BUM Banyak Tak Daftarkan Karyawannya Jadi Peserta BPJS Kesehatan

  • Oleh Naco
  • 05 September 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Meski tidak mau menyebut siapa nama perusahaan yang disebut-sebut banyak tidak mendaftarkan karyawannya di BPJS Kesehatan, namun pihak BPJS tidak menampik ternyata PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) banyak karyawannya yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS.

Dian Jabar Syabani, petugas BPJS Kesehatan Cabang Sampit yang menangani badan usaha perusahaan itu, Selasa (5/9/2017) menyebutkan belum mau mengungkapkan siapa nama perusahaan yang ada di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim yang kini tengah diaudit mereka.

Tapi saat ditanya apakah PT BUM sudah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan Dian mengiyakan. "Namun sebagian besar karyawannya belum didaftarkan," ujar Dian.

Dian juga tidak mau menegaskan apakah PT BUM yang kini tengah dipermasalahkan, karena banyak tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan, ia tidak memberikan penegasan, dengan alasan identitas audit harus dirahasiakan.

"Salah satu kewajiban pemberi kerja dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 jelas diantaranya menyerahkan data karyawan berikut anggota keluarganya secara lengkap dan benar kepada BPJS," ujarnya.

Namun sampai saat ini menurut Dian perusahaan yang disebut-sebut melakukan pelanggaran itu belum ada memberikan penambahan data karyawan yang signifikat kepada pihak BPJS pasca temuan tersebut.

Seperti diketahui, PT BUM sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit yang kini juga beroperasi di wilayah Kecamatan Antang Kalang, apakah perusahaan itu yang kini tengah dipermasalahkan Komisi III DPRD Kotim itu, hal tersebut yang kini masih tanda tanya.

Namun untuk kepastiian itu dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil salah satu perusahaan yang ada di Kecamatan Antang Kalang itu. (NACO/B-6)

Berita Terbaru