Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Cukup Bawa Sampah Kalau Urus Dukumen ke Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kok

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 September 2017 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat yang tinggal di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beruntung. Karena pihak kelurahan tidak meminta uang sepeserpun dalam pembuatan dukumen baik itu surat keterangan domisili, maupun keterangan izin usaha.

Hal itu dikarenakan pelayanan administrasi di kelurahan tersebut berbasis sampah. Sehingga warga yang ingin mengurus apapun hanya cukup membawa sampah non organik.

"Cukup membawa sampah seperti botol bekas atau non organik lainnya, maka warga bisa langsung mengurus administrasi," ujar Lurah Mentawa Baru Hilir Maya Anisa, Selasa (5/9/2017).

Terobosan itu dilakukan oleh pihaknya agar membuat warga semakin semangat dan dapat memperhatikan sampah yang ada di sekelilingnya. Sehingga mereka sadar dan mau mengambil sampah yang berserakan di pemukiman untuk dibawa langsung ke kelurahan agar bisa mengurus administrasi apapun yang berhubungan langsung dengan kelurahan.

"Ini sebagai edukasi kepada masyarakat agar memperhatikan sampah, dan tidak membuang sembarangan," kata Maya.

Hal tersebut sudah lama mereka terapkan, dengan harapan daerah kelurahan yang dia pimpinan bisa bersih dari sampah dan semua warga sadar hingga tidak lagi membuang sampah sembarangan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru