Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PERUSAK Baliho Tuty Dau Dilaporkan ke Polisi

  • Oleh Rokim
  • 05 September 2017 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aksi perusakan baliho milik Tuty Dau berujung ke polisi. Sang pelapor, Wilson U Maseh, warga Jalan Antang Kalang III Nomor 17 Kota Palangka Raya.

Wilson secara resmi melaporkan perusak baliho Tuty Dau itu ke Polres Palangka Raya, Selasa (5/9/2017) pukul 13.00 WIB. Dilaporkannya pelaku karena perbuatannya telah merugikan Tuty Dau, warga Jalan Kelud, Palangka Raya.

Dalam surat laporan Nomor: Lap. Duan/734/IX/2017/SPKT, Wilson menceritakan baliho milik Tuty Dau yang dirusak oleh oknum itu di sekitaran Bundaran Burung Jalan RTA Milono, Palangka Raya.

Saat itu terlapor sedang merusak baliho ucapan 'Selamat Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah' dengan gambar Tuty Dau. Baliho itu berukuran 4 x 6 meter semi permanen yang dipasang di sekitar Bundaran Burung.

Sialnya, aksi pelaku ini ternyata diketahui salah satu warga berinisial IK, warga Komplek Betang Griya. Saat itu IK dari Bundaran Besar hendak pulang ke rumahnya.

Tapi saat di Bundaran Burung, IK melihat sebuah mobil dan beberapa orang sedang berada di dekat baliho dan melakukan perusakan. Saat ini pelaku masih dalam lidik polisi.

Sementara itu Tuty Dau mengharapkan pelaku perusak baliho miliknya itu segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru