Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli BBM di Tugboat, Dijual, Satu Drum Dapat Untung Rp150 Ribu

  • Oleh Naco
  • 05 September 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Adi Gunawan terdakwa kasus migas menyebut 12 drum minyak jenis solar yang diamankan dari tangannya berasal dari tugboat, di mana satu drum ia beli dengan harga Rp1 juta.

"Kemudian BBM itu saya jual per drumnya Rp1.150.000, satu drum saya ambil untung Rp150 ribu saja," kata warga Desa Setiruk, Kecamatan Pulau Hanuat itu, saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (5/9/2017).

Di hadapan hakim yang diketuai Muslim Setiawan dan JPU Kejari Kotim, Budi Sulistyo terdakwa mengaku diamankan pada 23 Maret 2017 ketika akan menjual solar itu kepada Maryani alias Acil Edo di Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Saat ingin menyalin BBM itu dari kelotoknya datang aparat menciduknya dan mengamankan tersangka bersama barang bukti solar tanpa dokumen tersebut hingga terdakwa harus duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau saya hanya mencarikan saja, bos saya ibu yang jadi saksi kemarin (Maryani), namun dia tidak mau tanggung jawab," terang Adi kepada hakim.

Menurut Adi ia menggeluti bisnis jual beli BBM tersebut sudah lama, yakni sejak 2012 lalu, akan tetapi menurutnya yang bermain sendiri bari kali pertama itu saja, sementara sebelumnya ia hanya mengambil upah mengantarkannya saja. (NACO/B-5)

Berita Terbaru