Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolda Kalteng Langsung Gelar Pers Release Penetapan Tersangka YB

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 September 2017 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigadir Jenderal Anang Revandoko didampingi Kabid Humas, AKBP Pambudi Rahayu dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum), AKBP Alfian menggelar press release terkait penetapan YB sebagai tersangka di ruang lobi Polda Kalteng, Selasa (5/9/2017) siang.

Gelar ini dilakukan berselang sekitar 1 jam pasca YB diberangkatkan menuju Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui helikopter milik Polda Kalteng.

'YAB (YB atau Yansen Binti) dibawa ke Banjarmasin. Nanti sore ada pesawat menuju Jakarta,' kata Kapolda.

Anang kemudian menjelaskan mengenai peran YB atas penetapan tersangka kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Palangka Raya.

Selain YB, Polda Kalteng bersama Mabes Polri juga menetapkan sopirnya berinisial AG sebagai tersangka. Dengan demikian, dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. (TIM BORNEONEWS)

Berita Terbaru