Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sigi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kata Kapolda Kalteng Terkait Kemungkinan Adanya Tersangka Baru

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 September 2017 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Sejauh ini Polda Kalteng dan Mabes Polri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Palangka Raya.

Pertama, polisi menangkap tiga orang tersangka yakni SRY , 48, FA alias OG, 42, dan IG, 38. Beberapa hari kemudian, polisi kembali menangkap empat tersangka. Mereka adalah SY, 35, DO, 42, DY, 42, dan NR, 48.

Meski telah menetapkan tujuh tersangka, polisi masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan. Hingga akhirnya menetapkan anggota DPRD Provinsi Kalteng, YB, dan satu orang lainnya, AG, sebagai tersangka.

YB dan AG ditetapkan menjadi tersangka pada Senin (4/9/2017) malam setelah menjalani pemeriksaan secara maraton di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.

Penetapan status YB dan AG sebagai tersangka pertama kali disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu didampingi Wadirreskrimum AKBP Alfian Senin malam.

'Dari hasil penyidikan yang dilakukan, pertama tadi kita sudah mengamankan satu tersangka berinisial AG. Kemudian kita kembangkan lagi penyidikan. Setelah kita lakukan pemeriksaan saksi dan ada kesesuaian antara saksi satu dengan yang lainnya, maka kita bisa menetapkan status saksi YB tadi menjadi tersangka malam ini,' kata Pambudi Rahayu, kemarin malam.

Total tersangka kini sembilan orang. Mereka semua dibawa ke Mabes Polri. YB diberangkatkan dari Polda Kalteng menuju Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggunakan helikopter, Selasa (5/9/201& siang. Sorenya baru diterbangkan ke Jakarta.

Berselang sekitar 1 jam pascakeberangkatan YB ke Banjarmasin, Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko menggelar press release.

Saat ditanya apakah masih ada tersangka lain selain sembilan orang itu, Kapolda menjawab masih dalam pengembangan. 'Yang jelas, kita telah mengamankan sejumlah orang (sembilan tersangka) yang diduga sebagai operator, penyuruh, maupun memerintah terhadap pembakaran SD yang ada di Palangka Raya,' kata Kapolda. (TIM BORNEONEWS/B-3)

Berita Terbaru