Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumenep Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lahan Sport Center Tambah Daftar Aset Pemkab yang Diklaim Warga

  • Oleh Naco
  • 06 September 2017 - 08:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Diklaimnya aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bukan kali pertama, bahkan dari catatan Borneonews.co.id sudah ada beberapa tanah yang pernah diklaim sejak beberapa tahun terakhir ini.

Di antaranya lahan SDN 6 Ketapang di Jalan H Imbran, Kecamtan MB Ketapang. Lahan asrama pelajar atau mahasiswa yang berlokasi di Jalan Pramuka Sampit, namun beruntung dua aset itu melalui gugatan perdata sudah dimenangkan oleh Pemkab Kotim.

Baru selesai dua masalah itu, kejadian serupa muncul lagi, yakni tanah kuburan lintas agama yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit, yang sampai saat ini tidak tahu ujung penyelesaiannya sampai di mana.

Kemudian menyusul sengketa tanah Dinas Pendidikan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Sampit. Dalam pengadilan tingkat pertama gugatan perdata tanah Disdik, Pemkab kalah, meski demikian kasus ini juga sudah ditangani pihak kejaksaan.

Ironisnya tanah milik Pemkab ini oleh BPN Kotim dikeluarkan sertifikat atas nama pihak lain.  elum tuntas masalah ini kini muncul masalah baru yakni lahan sport center yang lagi-lagi masalahnya atas penerbitan sertifikat atas nama pihak lain.

Bahkan Bupati Kotim H Supian Hadi nampaknya akan serius menelusurinya menggandeng kejari dan polres.

"Kejaksaan tentunya perlu mengetahui atas hak atau dasar hukum kepemilikan lahan milik Pemda tersebut, untuk mengetahui di mana letak penyimpangannya," tegas Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, Rabu (6/9/2017). (NACO/B-6)

Berita Terbaru