Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pagu Indikatif yang Diajukan Mitra Kerja Komisi II DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 06 September 2017 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) dengan mitra kerja mereka di eksekutif, di mana pagu indikatif sudah diajukan oleh masing-masing SOPD.

Seperti yang disampaikan yakni di APBD-P ini pagu indikatif Dinas Kesehatan sebesar Rp18 miliar, Akademi Keperawatan Rp4 Miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp3,8 miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Rp1,6 miliar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rp400 juta, rumah sakit dr Murjani Sampit Rp1,6 miliar.

"Dinas Kesehatan lebih banyak karena 50 persen untuk bayar jaminan kesehatan daerah (Jamkesda)," kata ketua Komisi III, Rimbun, Rabu (6/9/2017).

Dari itu Rimbun berharap dengan itu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di RSUD dr Murjani Sampit tetap berjalan dengan baik, tanpa adanya gangguan dan hambatan sehingga berjalan dengan baik.

Sementara itu ditambahkan oleh anggota Komisi III lainnya H Supriadi berharap kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBDP ini agar terlaksana dalam sisa waktu yang ada agar mampu digunakan dengan baik.

Selain itu ia juga menginginkan, kegiatan yang ada terukur dan terarah. "Selain itu kalau ada sisa anggaran mau dinaikan dari pagu indikatif tambahkan saja, jangan nanti setelah diketuk kurang ini akan jadi masalah," tegasnya.

Karena menurut Supriadi Jangan sampai nanti justru anggaran yang ada jadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) ini yang tidak mereka inginkan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru