Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Harus Tegaskan Ketentuan HET Beras

  • Oleh Testi Priscilla
  • 06 September 2017 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jum'atni, meminta pemko menegaskan harga eceran tertinggi (HET) beras.

Permintaan itu disampaikan Jum'atni pascatersiar kabar bahwa Kementerian Perdagangan telah menyepakati HET beras untuk jenis premium, medium, dan khusus.

"Kalau memang sudah ada penentuan HET oleh kementerian, tugas pemko adalah menegaskan agar HET ini benar-benar dijalankan di lapangan. Artinya penjual melaksanakan ketentuan dan masyarakat luas mendapat manfaat dari ketentuan ini," ungkapnya, Rabu (6/9/2017).

HET yang ditetapkan tersebut berkisar  Rp9.450 hingga Rp13.600 per kilogram. "Tapi jujur ya, kami pribadi belum pernah mendengar atau mendapat informasi dari pemko mengenai adanya penetapan HET beras jenis premium, medium, dan khusus ini. Sosialisasi pun belum pernah ada. Kami minta pemko segera menindaklanjuti informasi tersebut. Kalau memang benar, kita minta segera tegaskan di lapangan," tutupnya. (TESTI PRISCILL/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru