Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Saksi Kasus Dana Desa Tumbang Bajenei Kembali Diperiksa Jaksa

  • Oleh Naco
  • 07 September 2017 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Tumbang Bajenei, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu, kini penyidik Kejaksaan Negeri Kotim kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus itu.

Di antaranya saksi dari perangkat Desa Tumbang Bajenei dan dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Kotim. Dari perangkat desa ada empat orang sementara dari DPKAD ada satu orang, mereka hadir penuhi panggilan jaksa pada tindak pidana khusus (Pidsus).

"Dipanggil jaksa, ini surat panggilannya, diminta menghadap Pak Hendriansyah (Kasi Pidsus)," kata Dedi S, saksi dari DPKAD, Kamis (7/9/2017).

Begitu juga dengan perangkat desa yang lain, mereka kembali dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut. Bahkan bendahara desa tersebut dipanggil untuk yang kedua kalinya.

Kasus dugaan korupsi alokasi dana desa di Tumbang Bajenei, mulai ditelisik pihak Kejaksaan Negeri Kotim setelah adanya dugaan penyimpangan dan bahkan itu sudah jadi temuan Inspektorat Kotim.

Di mana anggaran yang diduga di korupsi itu berasal dari ADD 2016 lalu, di mana desa tersebut saat itu dipimpin oleh Pejabat (Pj) dari kecamatan setempat, dari informasi yang berhasil dihimpun Borneonews.co.id, ADD desa itu yang tidak jelas pertanggungjawabannya sekitar Rp1,3 miliar. (NACO/m)

Berita Terbaru