Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perangkat Desa Hingga Dinas Terkait Diperiksa Jaksa secara Maraton

  • Oleh Naco
  • 07 September 2017 - 12:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur tengah sibuk memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) Desa Tumbang Bajenei, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim. Saksi yang diperiksa mulai dari perangkat desa hingga dinas terkait.

Dari perangkat desa yang penuhi panggilan jaksa yakni Sekdes Tumbang Bajenei Sadar, pegawai kecamatan Suwaji, Harsep dan Rusdiansyah perangka desa.

Selain itu, turut hadir saksi lain mantan Camat Telaga Antang H Sutimin. Termasuk Dedi S dari DPKAD Kotim dan Juliansyah pegawai pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kotim. "Penuhi panggilan, mau ketemu Pak Hendriansyah (Kasi Pidsus)," kata Juliansyah, saat ditanya petugas keamanan Kejaksaan ketika melaporkan kedatangannya, Kamis (7/9/2017).

Setelah sekitar satu jam di ruang penyidik tindak pidana khusus, Julinsyah terlebih dahulu keluar. Saat ditanya kembali bagaimana hasil pemeriksaannya ia tidak mau begitu terbuka. "Sudah selesai, ini mau kembali, cuma bincang-bincang saja," tegasnya seraya meninggalkan ruang penyidik.

Saksi yang dipanggil penyidik diperiksa secara terpisah. Ada yang diperiksa di ruang pidana khusus, intelijen dan ruang pidana umum. Namun dari seluruh saksi yang terlebih dahulu meninggalkan kantor Adhyaksa adalah Juliansyah.

Kasus ADD Tumbang Bajenei, Kecamatan Telaga Antang kini masuk dalam ranah penyidikan pihak kejaksaan, penyidikan itu dimulai setelah terbitnya sudat perintah dari kejaksaan tertanggal 31 Agustus 2017 lalu. (NACO/B-2)

Berita Terbaru