Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaksanaan Pilkades Gelombang II Digelar setelah Pilbup 2018

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 07 September 2017 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lamandau memastikan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang II Kabupaten Lamandau akan digelar pada tahun 2018 mendatang.

"Sebagaimana rencana semula, Pilkades gelombang II Lamandau tetap akan kita gelar tahun depan (2018), hingga saat ini rencana itu tidak ada perubahan," ungkap Kadis DPMD Lamandau, Muriadi, Kamis (7/9/2017).

Muriadi menyebut, guna lancarnya rencana Pilkades serentak Gelombang II tersebut, penentuan waktu pelaksanaan akan disesuaikan. Gelaran Pilkades dilangsungkan setelah Pilbup sehingga tidak mengganggu jalannya Pilbup Lamandau 2018. "Yang pasti pelaksanaannya (Pilkades Gelombang II kabupaten Lamandau) itu kita gelar setelah Pilbup, sehingga hajat masing-masing tidak terganggu," katanya.

Muriadi juga menyebut, salah satu bukti keseriusan rencana pelaksanaan Pilkades tahun 2018, pihaknya telah mengusulkan anggarannya dalam APBD murni tahun 2018 yang besarannya mencapai Rp1,8 miliar.

"Tapi itu kan baru usulan. Usulan anggaran tersebut juga mencakup semua hal yang terkait dengan pilkades dari persiapan hingga akhir, mulai dari proses sosialisasi, pembentukan panitia, biaya pelaksanaan, hingga pelantikan," ujarnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, jumlah desa yang akan menggelar hajat politik tingkat desa tahun 2018 mendatang itu berjumlah 18 desa, semuanya merupakan desa lama. "Untuk tahun 2016 lalu itu kan 40 desa, nah untuk Pilkades Gelombang II nanti jumlahnya mencapai 18 desa," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru