Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Kobar Pasang Spanduk Imbauan

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 07 September 2017 - 14:58 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Unit Dikyasa Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan kepada pengguna kendaraan roda dua dan empat.

Belasan spanduk berisi imbauan larangan anak membawa motor dan larangan anak melawan arus dipasang di sejumlah ruas jalan protokol baik kawasan sekolah seperti di depan SMA Negeri 2 Pangkalan Bun, SMK Negeri 1 Pangkalan Bun, SMK Negeri 2 Pangkalan Bun, SMA Negeri 1 Kumai, serta sekolah swasta lainnya di kota Pangkalan Bun.

Menurut Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra tujuan pemasangan spanduk himbauan bertujuan memberikan edukasi kepada pengendara roda dua maupun roda empat.

Ssehingga timbul kesadaran dalam diri sendiri untuk menghargai sesama pengguna jalan agar dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres kobar sehingga dapat tercipta kondisi kamseltibcar lalu lintas.

Dia juga menjelaskan bahwa spanduk yang dipasang seluruhnya berjumlah 15 titik diantaranya, 10 buah spanduk berisi himbauan larangan anak membawa motor dipasang di 10 sekolah dan 5 spanduk berisi himbauan larangan melawan arus di persimpangan jalan seperti simpang empat jalan Pasanah, simpang empat Iskandar depan Kompi, Simpang Delima dan Simpang Seroja.

" Titik pelanggarannya banyak disesuaikan dengan tulisan dan tema spanduk," terang Asdini, Kamis (7/9/2017). ( KOKO SULISTYO/B-6)

Berita Terbaru