Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Buru ME Pengedar Utama 643,3 Gram Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 September 2017 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng belum selesai dalam mengungkap pengedar dari barang bukti 643,3 gram sabu.

Polda memang telah meringkus lima pengedar, tiga di antaranya perempuan yakni RA alias SA (51), SI alias WI (43) dan HL alias MM (51). Sedangkan dua sisanya yang merupakan laki-laki adalah MG alias BP (42) dan AI alias SL (30).

Namun demikian, ada dua orang yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). Yakni ME dan BR. "Mereka masih kita lakukan penyelidikan. Mudah-mudahan segera terungkap," kata Direktur Reserse Nakoba Polda Kalteng, Kombes Pol Agustinus, Kamis (7/9/2017).

Dia menambahkan, dari keterangan lima pengedar yang sudah ditangkap, peran ME mengedarkan kepada semuanya termasuk kepada BR. Namun BR tercatat berada dalam jaringan MG. Yakni terkadang MG mengambil sabu dari BR meskipun pada dasarnya mereka juga mendapat sabu dari ME. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru