Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bukittinggi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Ahmadi Riansyah Pimpin Rakor Bahas Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 07 September 2017 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Bupati Kotawaringin Barat memimpin rapat koordinasi tim terpadu distribusi Elpiji 3 kilogram bersubsidi bersama dengan para kepala dinas, agen elpiji 3 kilogram, SPBE, Camat beserta Lurah Se Kotawaringin Barat dan Ketua Hismawan Migas se Kabupaten Kotawaringin Barat di ruang rapat Bupati Kobar, Kamis (7/9/2017).

Rapat koordinasi bertujuan untuk mencari solusi terhadap carut karutnya rantai distribusi gas elpiji 3 kilogram dari agen ke pangkalan yang menyebabkan harganya melonjak tinggi dan terjadi kelangkaan sehingga masyarakat kesulitan dalam mendapatkannya.

Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ahmadi Riansyah menegaskan dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pihaknya membentuk tim pemantau pengendali harga elpiji bersubsidi dan dari kesimpulan maka tim akan melakukan optimalisasi pelayanan elpiji bagi masyarakat yang ada disekitar pangkalan elpiji berdasarkan dengan kartu kendali dengan harga eceran tertinggi Rp18 ribu untuk lima wilayah kecamatan dan 1 kecamatan di Kotawaringin Lama Rp20 ribu.

Ahmadi menegaskan bahwa benang kusut terhadap distribusi gas elpiji ke masyarakat miskin terletak pada masih adanya anggapan bahwa pangkalan bisa memperjualbelikan elpiji bersubsidi 3 kilogram kepada pengecer.

"Benang kusutnya masih ada persepsi pangkalan bisa memperjualbelikan elpiji bersubsidi kepada pengecer sehingga harganya menjadi tidak terkendali, seharusnya tidak boleh dan itulah yang dijadikan peluang untuk mencari keuntungan," tegas Ahmadi usai Rakor Tim Terpadu Distribusi Elpiji 3 kilogram bersubsidi, Kamis (7/9/2017) sore tadi.

Pantauan Borneonews, rapat koordinasi berlangsung alot, karena terungkap beberapa permasalahan yang mengakibatkan panjangnya distribusi gas elpijo ke masyarakat dan alokasi-alokasi gas yang seharusnya tidak ada di dalam regulasi. (KOKO SULISTYO/B-8)


TAGS:

Berita Terbaru