Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perebutan Pengelolaan Terminal AKAP WA Gara, Ini Komentar Pegawai Terminal

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 September 2017 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejak 1 Januari 2017 kewenangan pengelolaan Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) WA Gara telah beralih dari Pemerintah Kota Palangka Raya ke Kementerian Perhubungan.

Namun, baru-baru ini pihak pemko menyoal pengelolaan terminal yang berdiri di Jalan Mahir Mahar tersebut. Pemko tidak bersedia menyerahkan pengelolaannya kepada Kementerian Perhubungan.

"Bisa saja solusinya dengan cara menurunkan tipe terminal ini. Kalau terminal tipe A kan menjadi kewenangan Kemenhub, nah kita bisa turunkan tipe terminal WA Gara ini dari tipe A menjadi tipe B karena terminal tipe B itu berada pada kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini oleh pemprov, dan pemprov menyerahkan kembali ke pemko," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Eldy, Kamis (7/9/2017).

Di sisi lain, pemko juga diuntungkan dalam hal kewenangan pengelolaan terminal, terutama sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, berketetapan dengan surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub tertanggal 20 Maret 2017 perihal tindak lanjut inventarisasi aset P3D, aset milik pemko di terminal AKAP WA Gara berupa tanah bersertifikat seluas 5 hektare, serta fasilitas pendukung senilai Rp4 miliar.

"Kemudian juga ada bangunan gedungnya. Kita ada gedung di bagian belakang yang senilai Rp7 miliar, sehingga nilai sertifikat dan fasilitas pendukung ini totalnya Rp11 miliar. Ini bisa menjadi solusi sebagai pertimbangan agar terminal ini dapat diserahkan kembali ke pemko," kata Eldy.

Meski Pemko ngotot mempertahankan status pengelolaan terminal AKAP WA Gara, apa sebenarnya yang diinginkan oleh para pegawai terminalb

"Kalau saya sih jujur saja, lebih suka berada di bawah kementerian. Coba saja bayangkan, office Boy (OB) di Terminal AKAP WA Gara ini saja gajinya Rp2 juta. Itu OB lo, apalagi pegawai lainnya. Jadi kalau mau jujur-jujuran saya lebih suka berada di bawah kementerian daripada di bawah pemko," ungkap pegawai terminal yang tidak ingin namanya disebutkan. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru