Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Bentuk Tim Pemantau Pengendali Harga Gas 3 Kg Subsidi

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 08 September 2017 - 09:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat membentuk Tim Pemantau Pengendali Harga Elpiji Bersubsidi yang melibatkan unsur DPRD, Pertamina, SPBE, agen, kepolisian dan Satpol PP dan Damkar.

Intinya pangkalan dilarang menjual gas elpiji kepada pengecer (warung dan kios), dan PNS. Pemerintah daerah akan mengeluarkan surat untuk mengimbau kepada TNI-Polri untuk menindak orang membeli gas elpiji 3 Kg bersubsidi.

Tim terpadu ini akan melakukan sidak di lapangan dan apabila ditemukan gas bersubsidi di warung pengecer maka akan dilakukan tindakan karena hal itu melanggar hukum.

"Apabila ditemukan gas elpiji 3 Kg di kios dan warung, maka akan kita tindak karena melanggar hukum karena menjual barang bersubsidi," kata Ahmadi, Wakil Bupati Bupati Kotawaringin Barat, Kamis (7/9/2017).

Kemudian apabila dalam sidak nantinya ditemukan ada unsur keterlibatan pangkalan maka pihaknya juga akan melakukan tindakan hukum yang sama karena hanya satu yang berhak menjual adalah pangkalan dengan harga Rp18 ribu.

Dia juga menekankan adanya peredaran gas elpiji sebesar 15 persen di luar harga subsidi menurutnya hal ini menjadi celah bagi pangkalan untuk menjual elpiji 3 kg kepada warung fan kios, harusnya alokasi 15 persen tersebut untuk alokasi usaha mikro seperti penjual pentol fan warung sembako kecil.

" Warung sembako itupun tidak untuk dijual kembali tetapi untuk digunakan sendiri dan mereka mempersepsikan di lock book yang 15 persen untuk UKM, pedagang kelontongan dan penjual pentol dan warung kecil jadi persepsinya mereka bisa menjual kembali padahal tidak boleh," tegasnya.

Langkah awal pihaknya akan membuat surat edaran, baleho yang dipasang diseluruh pangkalan yang berisi HET penjualan harga elpiji 3 kg dan baliho larangan menjual di luar pangkalan.

Pihaknya juga akan melakukan pemantauan terhadap dugaan penjualan gas elpiji ke luar Kabupaten Kotawaringin Barat. (KOKO SULISTYO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru