Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ekspor Rotan Kalteng Tetap Terkendala Aturan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 08 September 2017 - 10:08 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Rotan yang berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah masih sulit diekspor langsung ke luar negeri karena terkendala aturan yang diterapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Hambatan itu masih belum klir sampai sekarang. Mengenai kebijakan industri tersebut, adalah Kemenperin tidak membolehkan produk ekspor dalam bentuk mentah. Hal itu bertujuan melindungi pangsa pasar produk serupa di dalam negeri.

Keterangan ini disampaikan Abdul Rozak, Kepala Seksi Hasil Hutan Bukan Kayu Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag saat bertandang ke Palangka Raya, Kamis (8/9/2017).

Dia dihadirkan mengisi diskusi terbatas 'focus group discussion (FGD)' yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng untuk memetakan persoalan importasi dan eksportasi dari provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini.

'Kami sesungguhnya berupaya agar kebijakan itu ditinjau, tapi kebijakan Kemenperin tidak membolehkan karena tujuannya harus ada semangat hilirisasi industri dalam negeri sehingga produk keluar bukan barang mentah lagi,' terangnya.

Perjuangan untuk kembali membuka kran ekspor rotan, kata dia, sebenarnya lebih kepada melihat kepentingan produsen dalam negeri dan kesiapan industri yang ada (yang menerima rotan mentah).

Terlebih adalah kepentingan para petani rotan. 'Itu lama memperjuangkan itu, saya itu sampai sering menangis akibat miris melihat keluhan petani di pedalaman. Tetapi ya harus bagaimana lagi,' ungkapnya. (ROZIQIN/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru