Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi III akan Perjuangkan Uang Lembur Petugas Damkar Naik Dua Kali Lipat

  • Oleh Naco
  • 08 September 2017 - 13:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi III DPRD Kotim berjanji akan memperjuangkan tambahan uang lembur bagi petugas pemadam kebakaran, dalam rapat kompilasi dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Komisi III saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Damkar, Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit.

"Kami akan perjuangkan itu, karena seperti yang disampaikan saat pembahasan beberapa waktu lalu disebutkan, uang lembur bagi petugas hanya Rp50 ribu saja," kata Rimbun, Jumat (8/9/2017).

Sementara beban kerja petugas damkar di lapangan cukup berat. Dan dinilai wajar jika uang lembur mereka dinaikkan. "Apalagi selama ini mereka lebih banyak hidup di lapangan ketimbang di rumah," tambah anggota Komisi III lainnya, Dadang H Syamsu.

Dalam sidak itu juga, banyak usulan yang diajukan damkar termasuk dari segi peralatan, yang saat ini banyak yang sudah tidak memadai, termasuk sarana parkir kendaraan.

Namun Komisi III menjanjikan yang akan jadi skala prioritas dan menyesuaikan anggaran di APBD Perubahan ini yang diutamakan terlebih dahulu uang lembur. Yakni dinaikan dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu.(NACO)

Berita Terbaru