Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Cempaga Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Narkoba

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 September 2017 - 21:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polsek Cempaga menggagalkan peredaran 1.194 butir zenith dan 1.488 butir dextro. Dua pengedar di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, diciduk. Kedua tersangka yakni Az alias Ik dan Rom.

Keduanya kami tangkap Jumat (8/9/2017) kemarin. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif, kata Kapolsek Cempaga, Iptu Harno, Sabtu (9/9/2017).

Selain zenith, polisi turut mengamankan barang bukti lainnya berupa ratusan plastik klip, dua buah tas, serta uang Rp267 ribu yang diduga untuk transaksi narkoba.

Kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi yang menyebutkan Ik, pengedar obat terlarang. Aparat langsung melakukan penyelidikan dengan mengintai rumah tersangka.

Sesampainya di runah tersebut, mereka langsung menghubungi ketua RT setempat dan melakukan pemeriksaan di rumah tersangka. Hasilnya, ditemukan ribuan obat zenit dan dextro dalam lemari tv kamarnya.

Setelah itu, mereka melakukan interogasi, dan mendapatkan keterangan bahwa dia berjualan dengan tersangka Rom, yang kemudian turut diciduk. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru