Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Modus Penyelundupan Rotan Ilegal dari Sampit

  • Oleh Naco
  • 09 September 2017 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengiriman rotan asal Kabupaten Kotawaringin Timur yang diduga diselundupkan ke Malaysia, dengan modus pengiriman antar pulau, ternyata dikirim melalui beberapa jalur.

Tidak hanya di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan saja, namun juga pengirimannya melalui jalur sungai di Desa Tinduk, Kecamatan Baamang, kawasan Baamang tidak jauh dari Pelabuhan Mentaya, hingga melalui jalur di Kabupaten Katingan.

"Mereka memang sengaja pindah-pindah, namun yang sudah lama itu melalui jalur Samuda, sementara beberapa bulan terakhir ini pengiriman lebih sering lewat Katingan," kata salah seorang sumber Borneonews.co.id yang minta identitasnya dirahasiakan.

Pengiriman rotan tersebut diangkut dengan sebuah kapal, saat ditanya jasa pengiriman mengaku rotan itu dikirim ke Surabaya saja. Namun semua itu tidak bisa ditutupi lantaran anak buah kapal yang ditanya tidak menyangkal rotan itu dikirim ke Malaysia.

Di situ akhirnya diketahui ternyata rotan tersebut diselundupi ke luar negeri, bahkan disebut-sebut pengusaha yang mengirim rotan itu merupakan pengusaha asal Cina, yang sudah lama berdomisili di Sampit. Pelaku bekerjasama dengan jasa pengiriman yang ada di Sampit dan Katingan.

"Kalau bongkar muatnya itu mereka siang-siang saja. Namun rotan itu dibawa malam hari melintasi kota Sampit, khusus untuk yang pengiriman melalui jalur Baamang dengan Samuda," ucapnya.

Terbongkarnya pengiriman rotan sampit ke luar negeri secara ilegal berdasarkan hasil temuan petugas di wilayah Kalimantan Barat dan di Kepulauan Riau.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terulang kembali kami akan koordinasi dengan pihak KSOP, agar dalam menerbitkan surat pengangkutan berlayar (SBP) khususnya untuk rotan agar bisa lebih ekstra diperhatikan lagi," kata Kepala Bea Cukai Sampit, Hartono. (NACO/B-11)

Berita Terbaru