Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jembatan Patah, Ruas Jalan Poros Utara Kotim Putus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 September 2017 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Patahnya jembatan di Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat jalan poros utara daerah ini putus hingga tidak bisa dilintasi mobil maupun truk.

Patahnya jembatan tersebut membuat aktivitas kendaraan terganggu, dan hanya motor saja yang bisa melintas dengan syarat harus berhati-hati. Sehingga hal itu sangat mengganggu dan akses ke enam kecamatan di Kotim terganggu.

Dengan adanya hal itu, Bupati Kotim Supian Hadi, langsung meninjau jembatan tersebut, dan melihat bahwa jembatan memang benar patah dan tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan roda empat. Dengan adanya hal itu, dirinya langsung mengambil sikap merapatkan terkait jembatan tersebut.

"Tadi malam saya langsung rapat, hari ini persiapan, dan Senin diharapkan bisa dikerjakan. Saya minta Dinas Pekerjaan Umum (PU), perusahaan, pemerintah kecamatan dan desa untuk segera memperbaiki ini. Paling tidak penanganan darurat lebih dulu," ujar Supian.

Jembatan tersebut rencananya akan ditangani secara darurat lebih dulu, dengan menyusun kayu agar bisa dilintasi mobil. Hal tersebut dilakukan sambil menunggu perbaikan permanen. Karena jalan tersebut merupakan jalan poros provinsi. Sehingga itu merupakan tanggungjawab pihak Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ruas jalan ini menjadi akses utama bagi enam kecamatan di kawasan utara Kotim, yakni Parenggean, Mentaya Hulu, Tualan Hulu, Bukit Santuai, Telaga Antang dan Antang Kalang.

Sementara untuk jembatan yang patah tersebut berada di ujung Kecamatan Telaga Antang. Akibatnya, mobil yang hendak menuju Kecamatan Antang Kalang tidak bisa melintasi ruas jalan tersebut.

Patahnya jembatan tersebut terjadi sekitar empat hari lalu. Pengendara mobil terpaksa mencari jalan tembus melalui jalan-jalan di areal perkebunan kelapa sawit di kawasan itu. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru