Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala BPKAD Kotim: Daerah tak Mampu Bayar Tenaga Honor Sesuai UMK

  • Oleh Naco
  • 11 September 2017 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Harapan sejumlah tenaga honor atau kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digaji sesuai UMK nampaknya bakal pupus, pasalnya keuangan daerah tidak mampu untuk memenuhi itu.

Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotim, Kusdinata, di mana ia membenarkan jika gaji pegawai honor dilingkup Pemkab Kotim dibawah standar UMK.

Menurut Kusdinata ada sekitar 3.000 tenaga honorer di Kotim bahkan yang terbanyak di bagian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotim yang jumlahnya  sekitar  150 orang honorer dan 132 berstatus ASN.

"Honor mereka memang tidak sesuai, namun kalau dibayar sesuai dengan aturan (UMK) tidak ada anggarannya, mati kita," kata Kusdinata, saat rapat pembahasan dengan Komisi I DPRD Kotim, Senin (11/9/2017).

Lanjut Kusdinata, anggaran untuk membayar honorer tersebut setahun mencapai Rp 75 miliar. Banyaknya tenaga tersebut karena memang kebutuhan dan harus dilakukan pengangkatan. 

"Bahkan saat ini pengangkatan tenaga honorer itu bukan lagi oleh bupati namun kepala SOPD langsung. Artinya kepala SOPD  jadi penanggungjawabnya langsung," tegas Kusdinata.

Kusdinata juga menyebutkan  belanja untuk pegawai di Kotim ini baik honorer dan ASN sudah di atas 50 persen  sedangkan pemerintah pusat menegaskan idealnya dibawah 50 persen  untuk belanja pegawai tersebut

Sementara seperti diketahui UMK Kotim sendiri saat ini sebesar Rp2,3 juta per bulan sementara gaji tenaga honor masih jauh dari nilai tersebut, yakni di kisaran Rp1,8 juta hingga Rp2,1 juta saja. (NACO/B-5)

Berita Terbaru