Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Yansen Binti Masih Dipertahankan Jadi Sekretaris DAD Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 11 September 2017 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah masih menghormati posisi Yansen A Binti sebagai sekretaris meski saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembakaran sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Palangka Raya.

"Ini salah satu wujud penghormatan, pengimplementasian hak asasi manusia (HAM). Tidak boleh ada justifikasi sebelum ada proses peradilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dan pasti," tegas Ketua Advokasi Sembilan DAD Kalteng, Rahmadi G Lentam saat konferensi pers di Rumah Betang, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Senin (11/9/2017).

Penegasan ini juga sesuai dengan pernyataan sikap DAD Kalteng pada poin ketiga. Yakni DAD Kalteng menegaskan untuk menghormati dan mengimplementasikan HAM.

Kedudukan dan jabatan Yansen A Binti sebagai Sekretaris Umum DAD Kalteng tetap dipertahankan sampai adanya putusan lembaga peradilan yang berkekuatan hukum tetap dan pasti (inkracht van gewijsde zaak).

"Karena itulah tim sembilan menegaskan sekali lagi, siapa saja termasuk pejabat penyidik atau apapun jika tanpa kewenangannya yang diberikan oleh undang-undang menyebarluaskan informasi yang bersifat rahasia yang berasal dari berita acara pemeriksaan saksi maupun tersangka, maka kami akan mengambil sikap apabila ini merugikan DAD Kalteng,' jelasnya.

"Lebih-lebih jika nanti merugikan kepentingan masyarakat adat Dayak Kalteng. Ini sikap yang kami ambil. Karena selama ini banyak sekali seolah-olah ini hasil pemeriksaan yang sebetulnya ini adalah dokumen rahasia negara. Seharusnya hanya boleh diungkapkan untuk kepentingan pembuktian,' tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru