Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur: Proses Pemilik 460 Ton Zirkon!

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 12 September 2017 - 06:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran merespons tegas dengan meminta aparat meneruskan proses hukum lanjut terkait pengiriman 460 Ton bahan galian Zirkonium yang tertangkap. Ratusan Ton zirkon itu merupakan hasil tangkapan aparat TNI di wilayah Barito belum lama ini.

'Saya minta agar TNI melanjutkan proses hasil penangkapan 460 Ton Zirkon kemarin itu. Saya juga minta agar jajaran Polda Kalteng memprosesnya juga. Saya tidak ingin penyelundupan seperti ini terus berlangsung,' ungkap Gubernur saat berlangsung pertemuan dengan ratusan tokoh berbagai kalangan di Istana Isen Mulang Minggu (11/9/2017) malam.

Gubernur menekankan, semua bahan galian yang diambil dari perut bumi Kalteng harus memperoleh ijin dari pemerintah sesuai tingkatannya dan harus membayar pajak, royalti, dan kewajiban lain kepada daerah sesuai ketentuan berlaku. Jika tidak, jangan harap bisa berusaha di Kalteng.

'Sebab kewajiban perusahaan yang harus dibayar itu adalah hak daerah sebagai modal untuk mensejahterakan rakyat melalui pembangunan oleh pemerintah. pokoknya, jangan melulu mengeruk sumber daya alamnya tapi melupakan kewajibannya kepada daerah, pasti saya sikat, mohon dukungannya semua pihak,' tandasnya.

'Itu yang ketangkap yang 460 Ton. Padahal sebelumnya sempat ada pengiriman 200 Ton namun lolos. Nah itu pengsahanya kabarnya orang cina, tapi saya tidak tahu itu cina mana. Tapi yang jelas, proses!' ungkapnya. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru