Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jual Elang Bondol Secara Online, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 September 2017 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga pria ini, dua di antaranya masih di bawah umur, MT (19), dua lainnya berusia 16 dan 15, diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, akibat nekat menjual anak Elang Bondol secara online.

Ketiganya sudah kami tangkap, dan melakukan pemeriksaan akan penjualan tersebut, ujar Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah, Selasa (12/9/2017).

Dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita seekor Elang Bondol yang akan dijual kepada pembeli yang berminat satwa dilindungi itu.

Terungkapnya kasus tersebut tersebut bermula ketika tim mendapatkan informasi bahwa ada akun di media sosial yang menjual Elang Bondol.

Melihat itu BKSDA Pos Jaga Sampit langsung berkoordinasi dengan Kasi Wilayah II Pangkalan Bun. Dan diperintahkan melakukan pengecekan terhadap akun tersebut hingga diketahui bahwa yang menjual itu adalah tersangka berinisial MT, warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotim.

Setelah diketahui, tim BKSDA langsung merancang penangkapan pada Senin (11/9/2017) sore. Namun pada saat itu pelaku sempat kabur hingga akhirnya berhasil ditangkap di Jl Jendral Sudirman Km 6, dekat SMK 2 Sampit.

Tim menangkap tiga orang, dengan tersangka utama MT, dan kedua temannya yang ikut membantu.

Elang tersebut didapatkan mereka di hutan, dan hendak dijual untuk mencari keuntungan, kata Muriansyah. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru