Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Tersangka Penjual Elang Bondol Tidak Ditahan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 September 2017 - 06:47 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga tersangka yang sempat diamankan karena menjual Elang Bondol di media sosial, MT (19),  dan dua rekannya yang berusia 15 dan 14 akhirnya tidak ditahan dan mereka diperbolehkan pulang.

Memang tidak kami tahan, karena masih di bawah umur, dan mereka tidak mengetahui bahwa elang tersebut dilarang diperjualbelikan, ujar Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit Muriansyah, Selasa (12/9/2017).

Walaupun begitu, ketiganya diwajibkan membuat  surat perjanjian agar tidak mengulangi hal tersebut lagi, dan kalau memang menemukan hewan semacamnya, maka langsung laporkan kepada pihak BKSDA ataupun diserahkan.

Selain itu, BKSDA juga langsung memanggil orangtua atau wali ketiga pelaku penjualan tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada orangtua bahwa apa yang dilakukan oleh sang anak adalah dilarang.

Kami minta agar orangtuanya mengawasi anak-anaknya. Dan kalau melihat hal semacam itu di sekitarnya, mala langsung saja laporkan kepada kami. Sehingga bisa kami tindak lanjuti, terang Muriansyah.

Terungkapnya penjualan hewan dilindungi secara online tersebut bermula ketika tim mendapatkan informasi bahwa ada akun yang menjual elang bondol di media sosial. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kasi Wilayah II Pangkalan Bun. Dan diperintahkan untuk melakukan pengecekan terhadap akun tersebut hingga diketahui bahwa yang menjual itu adalah tersangka berinisial MT warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotim.

Setelah hal itu diketahui, maka pihaknya langsung merancan penangkapan pada Senin (11/9/2017). Sekitar pukul 16.30 WIB. Dimana penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Muriansyah bersama enam anggotanya. Namun pada saat itu, pelaku sempat kabur hingga akhirnya berhasil ditangkap di Jl Jendral Sudirman Km 6, dekat SMK 2 Sampit.

Dimana tim berhasil menangkap tiga orang, dengan tersangka utama MT, dan kedua temannya yang ikut membantu (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru