Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lecehkan Profesi Wartawan, Netizen Dipolisikan

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 13 September 2017 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gara-gara cuitannya terhadap pemberitaan terkait dengan polemik pemenang Logo HUT Kobar, pemilik akun @andie_febrian dipolisikan oleh wartawan media online, Hendri Gunawan, Selasa (12/9/2017) malam.

Pemilik akun @andie_febrian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kobar dengan sangkaan pencemaran nama baik dengan nomor laporan Dumas/285/IX/2017.

Menurut Hendri Gunawan, ia melaporkan pemilik akun @andie_febrian karena sudah melecehkan dirinya yang dituding mendapat bayaran dari karya jurnalistiknya tentang polemik pemenang lomba logo HUT Kobar.

"Ini namanya pelecehan dan laporan kami diterima Bripka Soni Hermawan yang saat itu sedang piket, laporan masuk sebagai Pengaduan Masyarakat (Dumas)," terang Hendri Gunawan, Rabu (13/9/2017).

Tudingan pemilik akun @andie_febrian terhadap wartawan media online bermula saat Hendri Gunawan membuat berita terkait lomba logo HUT Kobar dengan judul 'Logo HUT Kobar ke 58 Menuai Kontroversi' dan 'Pemenang Lomba Logo HUT Kobar Diduga Plagiat' serta berita dengan judul 'Irvan Fauzi : Logo Ini Murni Karya Saya'.

Berita tersebut mendapat tanggapan beragam dari netizen dan salah satunya dari akun @andie_febrian yang menuliskan komentar pada postingan prokom_kobar terkait pengumuman pemenang lomba desain logo HUT Kobar ke-58. Dalam komentarnya tertulis, "orang yang membuat berita ini di media adalah wartawan yang kebetulan dia juga ikut berpartisipasi lomba logo ini, jadi jangan heran, media pun dibuatnya senjata," tulis akun tersebut.

Ketua PWI Kobar, Tumarno menegaskan, ia akan mengawal proses hukum terhadap laporan dari wartawan media online tersebut ke SPKT Polres Kobar. "PWI akan mengawal proses hukumnya," ujar Tumarno. (KOKO SULISTYO/B-2)

Berita Terbaru