Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Way Kanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Polsek Pahandut Tangkap Pemuda Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 September 2017 - 16:24 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Unit Buru Serap (Buser) Polsek Pahandut mengamankan seorang pemuda yang tega melakukan pencurian dengan kekerasan, Rabu (13/9/2017). Pelaku berinisial MZR (19) warga Jalan Riau, Gang Rindang Banda.

Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 08.30 WIB. Penangkapan ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga atas terjadinya peristiwa tersebut.

Kapolsek menuturkan pelaku awalnya masuk ke dalam rumah korban, Khairia Ulpah di Jalan Rindang Banua, Gang Manggis sekitar pukul 01.00 WIB.

Namun karena masih ada suami korban, pelaku lebih dulu bersembunyi di salah satu kamar korban yang kosong. Dia kemudian masuk dalam lemari hingga tertidur.

Pukul 06.00 WIB, ketika suami korban meninggalkan rumah, pelaku baru beraksi. "Dia kemudian menodongkan senjata tajam ke korban. Lalu mengikat korban menggunakan baju dan meyumbat mulut korban," katanya.

Pelaku selanjutnya mengambil dua telepon seluler milik korban. Setelah berhasil mengembat HP, pelaku langsung kabur. Korban sendiri langsung berupaya melepas ikatan dan berteriak maling. Tak lama kemudian, masyarakat melapor ke Polsek Pahandut. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru