Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Damkar Seruyan Ini Beli Sabu dengan Jarwo

  • Oleh Naco
  • 13 September 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sidang terhadap MD alias Ud (27) dan MH alias Mah (29) petugas pada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Seruyan ini menjalani sidang.

Dalam sidang ini hakim menghadirkan saksi penangkap Aziz Dwi Wibowo. Dari keterangan saksi dua paket sabu yang diamankan berasal dari Jarwo.

Kalau pengakuan kedua terdakwa sabu itu didapat dari Jarwo, terang Aziz saat jadi saksi kepada hakim yang diketuai Ike Liduri dan JPU Kejari Seruyan Chandra Priono Naibaho, Rabu (13/9/2017).

Kedua warga Desa Pembuang Hulu II Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan ini diamankan, Kamis (25/5/2017) pukul 14.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 152 Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau.

Bermula saat keduanya sedang piket sepakat ingin membeli sabu, sehingga keduanya iuran masing-masing Rp200 ribu untuk membeli dua paket sabu dengan Jarwo. Setelah itu mereka menghubungi Jarwo dan janjian.

Seusai membeli sabu itu kedua terdakwa pergi, namun apesnya mereka perbuatannya diketahui oleh aparat kepolisian sehingga mereka diciduk, dari hasil penggeledahan diamankan dua paket sabu.

Pengakuan kedua terdakwa sabu itu dibeli dengan harga per paketnya Rp200 ribu, terang Aziz. Menurut terdakwa sabu tersebut rencananya ingin mereka gunakan bersama, namun belum sempat kedua pegawai honor Pemkab Seruyan ini malah berurusan dengan hukum. (NACO/B-6)

Berita Terbaru