Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Batanghari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bangun Jalan, Rekanan Harus Sediakan Truk Tangki Air untuk Kurangi Debu

  • Oleh Hamdi
  • 13 September 2017 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari daerah pemilihan (Dapil) I Rachmadi meminta kepada setiap kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab Kapuas dalam pembangunan jalan menyediakan truk tangki air. 

Pasalnya, tegas dia, truk tangki itu mutlak diperlukan untuk menyiram jalan yang dikerjakan. Sehingga, bisa mengurangi partikel debu yang beterbangan. Selain itu, dengan penyiraman kualitas jalan yang dibuat juga akan lebih bagus.

"Kita meminta kepada pelaksana kegiatan atau pemborong pembangunan ruas jalan agar selalu memperhatikan penyiraman jalan. Artinya, tangki air penyiram jalan harus dijalankan ketika pelaksanaan pembangunan jalan sedang berlangsung," ujar Rachmadi saat ditemui Borneonews di Kantor DPRD Kapuas, Rabu (13/9/2017).

Politisi Golkar ini menambahkan, berdasarkan laporan masyarakat dan pantauannya di lapangan, ada pembangunan ruas jalan yakni Jalan Anjir-Palampai yang berada di Kecamatan Kapuas Timur dan Kecamatan Tamban Catur, kontraktor diduga tidak melakukan penyiraman. Meski ada mobil tangki air, namun tidak dijalankan. Akhirnya, debu beterbangan cukup pekat dan membahayakan pengendara.

"Oleh karenanya, kami meminta ini menjadi perhatian pemborong. Sehingga jalan tidak terlalu berdebu. Kasian masyarakat yang melalui jalan tersebut harus berjibaku dengan debu," ucap anggota Komisi III itu.

Pembangunan ruas jalan tersebut merupakan proyek yang didanai APBD Kabupaten Kapuas dengan panjang kurang lebih 2 Kilometer. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru