Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kaur Keuangan Kantor Desa Beruta ini Laporkan Kadesnya Atas Tuduhan Penganiayaan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 13 September 2017 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Yunita (22) wanita muda yang selama ini diketahui bekerja sebagai kepala urusan (Kaur) keuangan di Kantor Desa Beruta, Kecamatan Bulik secara resmi melaporkan Kadesnya berinisial A (41) ke Polsek Bulik atas tuduhan tindak pidana penganiayaan.

Pelaporan tersebut dilakukan Yunita pada Selasa (12/9/2017) petang, atas perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan A terhadap dirinya yang diakuinya terjadi pada Selasa (12/9/2017) sekitar pukul 16.00 WIB di sekitar MCK kantor Desa Beruta.

Kepada Borneonews, Yunita juga mengaku bahwa dirinya dianiaya Kades dengan cara dipukul di beberapa bagian anggota tubuhnya, beberapa saat setelah dirinya tiba di desa Beruta sepulang mengurus pelaporan di kota Nanga Bulik.

"Jam setengah empat sore (hari Selasa) itu saya tiba di Beruta dan singgah di rumah kakak saya yang lokasinya tak jauh dari kantor desa, tak berselang lama saya dipanggil oleh salah seorang suruhan kades untuk menemuinya (Kades), kemudian saya pun ke kantor dan hanya menduga ada hal yang kaitannya dengan kerjaan," kata dia.

Yunita mengaku tidak ada firasat apa pun, pasalnya di dalam kantor ada banyak orang dan Kades A saat itu sedang mencuci mobil. Yunita pun menunggu di luar kantor, di dekat MCK. Tak lama, kades datang dan menuding saya yang tidak-tidak.

"Waktu itu dia (Kades) datang dan langsung marah-marah, dia juga bilang kamu semalam kemana Padahal saya sebelumnya pun bilang bahwa saya mau ke Nanga Bulik mau bikin laporan realisasi. Dia bilang lagi, kamu kemarin tidur bersama laki-laki di rumah kakakmu ya Gini saja, kamu berhenti saja kerja disini," ucap Yunita menirukan.

Menimpali tudingan itu, Yunita mengaku saat itu dirinya langsung menyatakan kesiapannya berhenti bekerja di kantor Desa tersebut. Pernyataan itu diakuinya spontan keluar karena dirinya merasa sakit hati dengan tudingan kades.

"Sayapun bergegas berniat pulang ke rumah, kadespun bilang, tunggu dulu! Duduk dulu! Saya gak pedulikan tiba-tiba dia (kades) ngejar dan mukul saya dari belakang mengenai bagian pinggang, sayapun merasa sakit dan kaget lalu lefleks berbalik saya balas mukul dia juga," katanya.

Kemudian, tuturnya lagi, dia kembali memukul saya di bagian wajah dan kepala hingga saya jatuh di lantai MCK, kepala saya pun terus ditinjunya termasuk dihempaskannya kepala saya ke lantai keramik.

"Saat itu saya pun berusaha menghindar hingga bisa menendang badan dia agar terlepas, baru bisa lepas dan saya teriak kemudian datang banyak orang dan saya pun segera pulang serta menceritakan kejadian itu dengan pacar saya dan keluarga," terang dia.

Yunita berharap laporannya ke Polsek Bulik dapat segera ditindaklanjuti, dirinyapun mengaku sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi serta telah menjalani visum di RSUD Lamandau.

Terpisah, Kapolsek Bulik, Ipda Jadiman, Rabu (13/9/2017) petang, membenarkan adanya laporan masuk tentang dugaan penganiayaan dari warga desa Beruta dengan pelapor bernama Yunita pada Selasa (12/9/2017) petang sekitar pukul 18.00 WIB.

Menyikapi hal itu, pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang antara lain membawa pelapor untuk melakukan visum. "Pelapor telah menjalani visum di RSUD Lamandau sekitar pukul 19.00 Selasa (12/9/2017) malam. Hingga kini hasil visumnya belum keluar. Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sebagai saksi," jelasnya.

Selebihnya, kata dia, pihak kepolisian juga kini tengah melakukan pencarian bukti-bukti pendukung lainnya diantaranya dengan memanggil saksi-saksi lain. "Kita telah layangkan surat untuk memanggil beberapa orang yang akan kita mintai keterangan sebagai saksi. Artinya, hingga saat ini belum dapat diketahui persis kebenarannya seperti apa, proses hukumnya masih berjalan, mari kita sama-sama hormati dan ikuti prosesnya," tukas dia. (HENDI NURFALAH/B-8)


TAGS:

Berita Terbaru