Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkayang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPR RI asal Kalteng Ini Minta Pemerintah Evaluasi Larangan Bakar Lahan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 13 September 2017 - 21:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Nasution Hamka meminta agar pemerintah dapat membuat kebijakan berbeda untuk para peladang di Kalimantan.

Saran ini disampaikan Rahmat menyikapi larangan membakar lahan yang selama ini masih diberlakukan di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Di Kalteng, larangan pembakaran lahan sulit dilakukan. Memang larangan membakar di lahan gambut masih bisa diterima, tapi larangan membakar secara keseluruhan akan berdampak buruk bagi peladang di lahan kering yang banyak terdapat di Kalimantan," ungkap Rahmat dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/9/2017) siang.

Beberapa waktu lalu pihaknya menggelar pertemuan silaturahmi dengan peladang di Kalimantan Tengah. "Mereka memohon adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk melihat ini. Kalau untuk di lahan gambut, oke 100 persen kita dukung tidak ada lagi pembakaran karena akan merusak ekosistem tapi sekiranya ada pengecualian untuk membakar lahan," tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Hamka berpendapat pembakaran di lahan kering atau ladang, yang bukan gambut, masih bisa dikendalikan. Karena itu dia mengusulkan bila perlu dalam prosesnya ada pengawasan juga dari aparat, bukannya melarang secara keseluruhan.

"Diatur secara berjenjang, misalnya, melibatkan babinsa, babinkamtibmas, dengan ikut melihat secara langsung di lapangan ketika pembakaran itu sebatas membuka ladang. Saya pikir ini bisa dievaluasi," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru