Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harus Ada Pengecualian Membakar Lahan Untuk Petani Ladang di Kalteng

  • Oleh Testi Priscilla
  • 14 September 2017 - 09:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Nasution Hamka, menilai kebijakan larangan bakar lahan secara menyeluruh di Kalimantan Tengah tidak berpihak kepada masyarakat kecil, terutama petani ladang.

Karenanya, dalam rapat jajaran Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Rabu (13/9/2017), Rahmat Hamka menyerukan supaya larangan bakar lahan tidak diberlakukan menyeluruh.

"Ini harapan tokoh masyarakat adat Dayak, tokoh agama, mahasiswa, dan birokrat. Ini meminta supaya membakar lahan itu tidak dilarang secara umum. Harusnya boleh membakar untuk keperluan berladang tetapi diawasi secara ketat. Diatur secara berjenjang. Misalnya melibatkan babinsa, babinkamtibmas, dan sebagainya untuk ikut melihat langsung di lapangan ketika pembakaran itu dilakukan sebatas untuk membuka ladang," ungkap wakil rakyat asal Kalimantan Tengah ini.

Mantan anggota DPRD Provinsi Kalteng ini menegaskan, kalaupun pemerintah bersikeras larangan membakar terus diterapkan secara total, hendaknya bisa dibarengi dengan solusi atau alternatif yang tepat bagi para peladang.

"Masyarakat Kalteng siap kalaupun memang dilarang membakar. Tapi pemerintah juga harus bertanggung jawab dengan kebijakan ini. Caranya dengan memberi tahu cara lain membuka lahan dengan metode tanpa membakar. Apakah mungkin dengan mekanisasi Kalau pun ada, dibantu kita peralatannya. Land clearing-nya harus clear. Kalau tidak, hal ini tidak akan mungkin bisa berjalan. Percuma saja mekanisasi kalau land clearing-nya tidak selesai," tandasnya.

Rahmad Hamka memastikan bahwa pada prinsipnya masyarakat siap melaksanakan kebijakan pemerintah bila sudah ada alternatif. "Kami mohon Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyisipkan program ini pada anggaran 2018. Membakar itu bukan lagi untuk ladang berpindah. Mereka membakar hanya untuk menyuburkan tanah dan mengusir hama. Tapi, kalau ada teknik lain untuk menyuburkan tanah, hamanya minggat, saya pikir mereka mau," kata dia.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan agar kewajiban konservasi pada pinjam pakai kawasan hutan untuk izin pertambangan benar-benar dilaksanakan, diawasi, dan bisa diaudit. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru